Pemkab Bengkalis Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

Pemkab Bengkalis Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD
Pemkab Bengkalis Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

GUNA mengoptimalisasikan potensi daerah, Pemkab Bengkalis menyampaikan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis, Rabu (01/05/24)

Rapat paripurna yang digelar pada malam hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso dan dihadiri 31 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ket Foto: Wabil Bupati H.Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis, Rabu (01/05/24).

Halaman :

Berita Lainnya

Index