Malaria Tercatat 1120 Kasus,

Sekda Rohil Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Sekda Rohil Pimpin Rakor Lintas Sektoral
Sekda Rohil Pimpin Rakor Lintas Sektoral

BAGANSIAPIAPI - Sampai detik ini, penularan wabah Malaria sudah sangat luar biasa yang terjadi beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir. Tercatat, ada 1.120 kasus dan yang tertinggi di kecamatan Pasir Limau Kapas. 

"Dan jumlah kasus segitu bukan angka yang sedikit," kata Sekda Rokan Hilir, Fauzi Efriza saat memimpin rapat koordinasi dengan lintas sektor dan evaluasi kegiatan pada populasi malaria di Rohil, Kamis (26/9) pekan lalu di Kantor Bupati, jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengatakan bahwa Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya merupakan salah satu Kabupaten yang telah mendapat sertifikat eleminasi pada Tanggal 25 April Tahun 2018 dari Menteri Kesehatan. Namun pada tanggal 28 Desember 2021, Bupati Rohil mengeluarkan Surat Keputusan Luar Biasa Malaria untuk  Kecamatan Pasir Limau Kapas dan kecamatan Kubu Babussalam.

"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Rakor lintas sektoral bersama stakeholder yang ada serta forkopimda kepala OPD juga dalam hal penanggulangan serta evaluasi kegiatan pada populasi malaria di kabupaten Rokan Hilir khususnya di daerah terdampak," cetusnya

Dikatakannya, mengingat status ini sudah dikatakan darurat, untuk itu melalui rakor ini, dirinya berharap BNPB pusat, Kemenkes, BPBD dan Dinas Kesehatan Provinsi serta para balai kesehatan dari kota Dumai. dan  seluruh stakeholder untuk menekan angka penyebaran kasus penyakit malaria di Rohil, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

tidak membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan genangan air serta membersihkan lingkungan rumah dari tempat bernaungnya nyamuk malaria.

Rakor yang di pimpinan Sekda Rohil Fauzi Efrizal tersebut juga di hadiri beberapa OPD terkait, Perwakilan Kodim 0321, Polres Rohil, Camat Pasir Limau Kapas, Camat Babussalam serta kepala puskesmas daerah terdampak. (zal)
 

Berita Lainnya

Index