UTUSANRIAU. CO - Penilaian dan inventarisasi lahan HPL Kementerian Transmigrasi terutama di kabupaten Rokan Hilir yang baru saja di lakukan merupakan salah langkah strategis yang di prioritas kementerian Transmigrasi.
Dengan inventarisasi atau pencatatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di kabupaten Rokan Hilir guna memberikan data terkini kondisi riil hpl yg berada di kabupaten/kota. dengan turun langsung ke lapangan Tim yang terdiri dari berbagai unsur ini meliputi:
1.Direktorat Jenderal Kekayaan Negara RI
2. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai
3.Kementerian Transmigrasi
4.Disnakertran Provinsi Riau
5.Disnakertrans Rohil
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala bidang ketransmigrasian Edy Rusma Dinata, SPd, MPd, dan ketua tim bidang transmigras said mirdhatillah se mengungkapkan inventarisasi lahan Hak Pengelolaan (HPL) Kementerian Transmigrasi adalah proses mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengevaluasi kondisi fisik, yuridis, dan ekonomi lahanlahan milik kementerian yang dikelola oleh pihak ketiga untuk kepentingan umum yang mempunya nilai ekonomis
Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan lahan yang efektif dan berkelanjutan, serta mendukung program transmigrasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. **red
