UTUSANRIA.CO, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD 2025 yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/2025).
Menurut Syahrial, APBD Perubahan bukan semata proses administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelamatkan seluruh kepentingan masyarakat dan pemangku kebijakan.
“APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi, dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder,” tegas Syahrial.
Syahrial menyebutkan pentingnya penggunaan anggaran yang akurat dan transparan, agar program pembangunan tidak menimbulkan beban fiskal ke depan. Salah satu target utamanya adalah menghindari akumulasi utang daerah di tahun mendatang.
“Fokusnya adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya utang lagi di 2026 nanti, sehingga visi dan misi pembangunan bisa terwujud dan dimulai secara maksimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Syahrial melaporkan bahwa hingga pertengahan September 2025, realisasi fisik APBD Riau telah mencapai 52,95 persen. Meski menunjukkan kemajuan, pengendalian anggaran dinilai masih perlu diperkuat untuk mencegah risiko pembiayaan yang tidak tertutup.
Untuk itu, Pemprov Riau menyiapkan empat langkah strategis pengendalian keuangan hingga akhir tahun. Pertama, memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target. Kedua, mengawal belanja daerah secara ketat melalui coaching clinic bagi seluruh OPD. Ketiga, menerapkan mekanisme pengendalian anggaran lewat Surat Penyediaan Dana (SPD) berbasis kas daerah. Dan keempat, menyusun anggaran kas secara realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.
Strategi juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Pemprov Riau akan melakukan inventarisasi melalui review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai dasar pergeseran dan penyusunan ulang pos belanja.
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran yang ada, demi menjaga kepercayaan mitra kerja dan memastikan tidak ada proyek pembangunan yang terhambat.
“Kita berharap rekan-rekan OPD benar-benar mencermati dan menyusun laporan dengan akurat. Ini penting agar pada laporan keuangan 2025 nanti, kita bisa menunjukkan program mana yang sudah berjalan sesuai RPJMD,” tutupnya. **
riaukepri.com