SELATPANJANG - Sebagai wujudkan Penegakan Hukum Humanis dan Akuntabel, Kejaksaan Negeri Kabuoatn kepulauan
Meranti Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025.
Pres rilis capaian kinerja tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti ini dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025). Yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado.,S.H.,M.H.
Dalam keteranganya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Kepulauan Meranti telah melakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada Pencegahan Korupsi, Penegakan hukum yang berkeadil an, serta Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Kepulauan Meranti dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen tidak hanya mengejar penindakan, tetapi juga memastikan kehadiran Jaksa memberikan manfaat nyata bagi ekonomi dan ketertiban sosial di Meranti," ujar Ricky Makado.,S.H.,M.H
Adapun poin poin utama capaian Kinerja:
Di Bidang Intelijen antara lain plaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 3 proyek infrastruktur kesehatan daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan dengan hasil
Realisasi fisik 100% tanpa adanya kendala hukum yang menghambat progres
pengerjaan.
Selain itu, Penyuluhan Hukum atau jaksa masuk sekolah di berbagai tingkata dari SD, ,SMP, dan SMA/SMK di Kecamatan Tebing Tinggi di Merbau, dan Rangsang. Materi Utama: Pencegahan Cyber Bullying, Bahaya Narkotika (mengingat Meranti
adalah wilayah perbatasan), dan UU ITE.
Termasuk program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan selamat dua kali dalam tahun 2025 di RRI Pro Pekanbaru juga program jaksa menjawab di RTV bahkan program Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat)
telah dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Kegiatan main seperti Harkodia maupun Penerangan hukum (PENKUM) Lid/Pam/Gal dilaksanakan 11 kegiatan dalam tahun 2025 .
Lanjut Kejari Meranti memaparkan,Khusus di Bidang Tindak Pidana Khusus: Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan kegiatan penyelidikan sebnyak 4 perkara, dan 2 Perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Bahkan di bidang ytindak pidana khusus juga telah melakukan penuntutan terhadap 6 perkara tindak pidana korupsi dengan 1 perkara sudah Inkracht, 1 penuntutan terhadap tindak pidana Kepabeanan. Pada tahun 2025 pula bidang indak pidana khusus telah melaksanakan eksekusi terhadap 3 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan diantaranya telah membayar uang pengganti
sebesar Rp. 5.000.000 rupiah.
Sementara pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan penuntutan terhadap tindak pidana OHARDA (orang harta dan benda) sejumlah 30 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana OHARDA sejumlah 44 Perkara.
Selanjutnya Terhadap tindak Pidana KAMNEGTIBUM Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan
penuntutan sejumlah 45 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana KAMNEGTIBUM sejumlah 44 Perkara.
Kemudian Terhadap tindak pidana NARKOTIKA, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan penuntutan sejumlah 75 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana NARKOTIKA sejumlah 80 Perkara. Pada Tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti juga telah menanggapi sejumlah 7 perkara narkotika yang narapidananya melakukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali.
Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Pada Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan capaian kinerja Perdata Litigasi sebanyak1 perkara untuk Perdata Non Litigasi: SKK 35.
Untuk pertimbangan Hukum : (42 pendampingan hukum) (1 pendapat hukum) 4. Penegakan hukum 2 perkara
5. Pemulihan : Rp. 157.496.525.
Selain itu ada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan: Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan 3 (tiga) kali kegiatan pemusnahan barang bukti selama tahun 2025
dengan total barang bukti yang dimusnahkan, sabu sebanyak 219,22 gram, ekstasi 7 butir, an daun ganja 95,96 gram. Untuk jumlah PNBP dari hasil Lelang, Penjualan Langsung (PL), dan BB Uang, dengan total seluruhnya sebanyak Rp 166.389.000.
Capaian tahun 2025 ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat Meranti. Fokus kami bukan hanya menghukum, tapi
bagaimana hukum itu bermanfaat dan mampu memulihkan kerugian negara.
Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Penegakan Hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah di tahun tahun mendatang sebagaimana telah di.mandatkan. **rls
