Kajari Rohil Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2025

Kajari Rohil Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2025
Kajari Rohil Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2025

BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir merilis capaian kinerja selama tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di aula pertemuan Kantor Kejari Rohil, akhir tahun lalu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rokan Hilir Khaidir, SH, MH serta dihadiri kepala Seksi. 

Dalam kesempatan itu Kajari Khaidir menerangkan capaian kinerja dari setiap Seksi dan Bidang diantaranya, Seksi Bidang Pembinaan yang mana Jumlah Pegawai Kejari Rohil selama tahun 2025 tercatat sebanyak 65 orang yang terdiri dari Jaksa 21 orang dan Non Jaksa 44 orang. Sedangkan jumlah CPNS sebanyak 11 orang dan PPNPN (Honor) sejumlah 17 orang.

Sementara itu dalam Optimalisasi Penyerapan Anggaran dengan pagu yang tersedia sebesar Rp13.388.835.000 terealisasi sebesar Rp12.765.798.173 atau sekitar 95,35 %, disektor Optimalisasi PNPB dari target Rp 1.362.200.000 terealisasi sebesar Rp.1.155.929.480 atau sekitar 84,9 %.

Di Seksi Bidang Intelijen, Kajari menjelaskan bawa telah menerbitkan Sprint Ops LID, PAM, GAL sebanyak 19  Sprint, kegiatan Pengamanan Proyek Strategis milik Pemerintah Daerah sebanyak 3 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp38.486.984.701.

Sedangkan Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat dilakukan sebanyak 10 kali, Penerangan Hukum 4 kali dan program Jaksa Masuk Sekolah, jaksa menyapa dan jaksa menjawab sebanyak 10 kegiatan

Sementara Untuk pengembangan Media Sosial Resmi milik Kejari Rohil yang terdiri dari Instagram, Facebook, Twiter, Tiktok, YouTube telah memposting sebanyak 2.283 postingan kegiatan tentang kinerja Kejari Rohil. Disisi lain Bidang Intelijen, Kejari Rohil juga berhasil mengamankan 2 orang buronan selama tahun 2025.

Lebih lanjut Kajari menuturkan capaian kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum, bahwa selama tahun 2025 telah menerima SPDP sebanyak 718 Perkara sedangkan dalam tahap Pra Penuntutan sebanyak 673 Perkara, kemudian jumlah tuntutan yang sudah dilakukan sebanyak 711 Perkara, Eksekusi Terpidana 655 Perkara dan Restorative Justice sebanyak 4 Perkara.

Disisi lain dari Bidang Tipidum itu, Kejari Rohil juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp296.506.500.

Di Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajari menyebutkan Perkara DATUN (Litigasi) sebanyak 2 SKK, Bantuan Hukum Non Litigasi 77 SKK, Pendampingan Hukum sebanyak 41 Kegiatan, Pelayanan Hukum Langsung 14 Kegiatan.

Selain itu Kesepakatan Bersama / MoU juga dilakukan sebanyak 3 Kegiatan dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 14.038.508.365 yang terdiri dari 35 SKK serta Pengembalian Aset Pemda Rohil berupa kendaraan roda empat sebanyak 32 unit.

Sedangkan di Seksi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Rohil telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyai 4 kali dengan jumlah perkara pidum dan pidsus sebanyak 296 perkara.

Pengembalian Barang Bukti dilakukan sebanyak 96 kali, Penjualan Langsung / Lelang 3 Kegiatan, Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak 9 Kegiatan serta Penyetoran Uang Rampasan sebesar Rp 65.145.080 dan Penyetoran PNBP Hasil Lelang, PL sebesar Rp343.895.000.

Disisi lain Kejari Rohil juga berhasil meraih berbagai Penghargaan diantaranya Peningkatan Tipologi Kejaksaan Negeri menjadi Tipologi Kejaksaan Negeri Type A, Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik Peringkat 1 (satu) Bidang Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Selain itu Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik Peringkat 2 (dua) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik Peringkat 3 (tiga) Bidang Intelijen Kategori Percepatan Pelaporan dari Kejaksaan Tinggi Riau juga berhasil diraih selama tahun 2025.

Kepala Kejari Rohil Khaidir SH, MH menyebutkan Refleksi dan capaian kinerja dalam satu tahun merupakan kegiatan rutin Kejaksaan yang mana setiap satuan kerja memang diwajibkan oleh pimpinan untuk menyampaikan kinerja sepanjang tahunnya kepada masyarakat.

"Ini lah hasil capaian kinerja kami di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selama tahun 2025, capaian ini harus kami sampaikan kepada masyarakat, tentu harapannya kedepan, kami selaku aparat penegak hukum senantiasa mendapat dukungan dari masyarakat untuk menegakkan hukum yang berkeadilan," ujarnya. (zal)

Berita Lainnya

Index