Pemkab Rokan Hilir Hentikan Perekrutan Tenaga Honorer Mulai 2026

Pemkab Rokan Hilir Hentikan Perekrutan Tenaga Honorer Mulai 2026
Ket : Kaban BKPSDM Rohil Yulisma didampingi Sekretaris Markoni dan Kabid Mutasi M.Sholihin memberikan penjelasan terkait tidak adanya perekrutan tenaga honorer baru tahun ini.

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) resmi menghentikan perekrutan tenaga honorer baru sejak Januari 2026.  

Kebijakan ini sejalan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang dilakukan pada akhir Desember 2025.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Yulisma pada Selasa (13/1) siang kemaren menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Menurut Yulisma, tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di lingkungan Pemkab kini telah diangkat menjadi P3K paruh waktu. Total sebanyak 2.467 orang menerima SK P3K paruh waktu dan langsung ditempatkan di berbagai OPD.  

"Dengan adanya pengangkatan ini, kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Rohil dianggap sudah terpenuhi," Ujar Yulisma.

Yulisma menjelaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari penataan sistem kepegawaian agar lebih terstruktur dan sesuai aturan pemerintah pusat.

Meski perekrutan honorer baru untuk sementara waktu dihentikan, Pemkab tetap membuka peluang bagi tenaga pendukung seperti satpam, cleaning service, dan sopir sesuai kebutuhan masing-masing OPD.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta memberikan kepastian status bagi tenaga kerja yang sebelumnya berstatus honorer.  

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem kepegawaian demi pelayanan publik yang lebih baik dan profesional. (zal)

Halaman :

Berita Lainnya

Index