UTUSANRIAU. CO, DUMAI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau beserta jajaran melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi ke PT Pertamina Patra Niaga Dumai. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait regulasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta memastikan implementasi norma K3 di lingkungan industri vital.
Tak hanya berdiskusi, Kadisnakertrans beserta jajaran juga berkesempatan meninjau langsung operasional di area kilang minyak Pertamina Dumai. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Setelah dari Pertamina Patraniaga Kadisnakertrans beserta jajaran langsung mengunjungi BPJS Ketenagakerjaan Dumai guna mempererat silahturahmi antara BPJSTK dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Menyadari pentingnya budaya K3 sebagai strategi perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha, Roni menekankan bahwa K3 harus menjadi budaya dan kebutuhan bagi setiap individu. Dengan pemahaman yang kuat tentang K3, diharapkan setiap orang dapat menjadikannya sebagai kebiasaan hidup yang mendasar.
“K3 harus menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama. Tanpa mengutamakan K3, upaya kita dalam mencapai kesejahteraan dan keselamatan kerja akan sia-sia,” tegasnya.
Selain itu, mantan kadis pariwisata ini menyampaikan implementasi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Norma K3, yang mencakup berbagai aspek seperti sanitasi, peralatan, SDM, beban kerja, dan proses produksi, harus diterapkan secara ketat untuk mencegah penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.
“Pemerintah sangat konsen dalam memastikan bahwa setiap proses di perusahaan sesuai dengan standar K3. Implementasi standar K3, seperti pengujian lingkungan kerja dan pengelolaan tata kelola kelembagaan, penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja,” tambahnya.
Transformasi digital dalam industri juga menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Penyakit akibat kerja yang muncul akibat perkembangan industri yang masif menuntut perhatian lebih serius terhadap aspek K3.
PT Pertamina Patra Niaga Dumai, sebagai perusahaan produksi, diimbau untuk menjalankan SOP dengan disiplin. Manajemen perusahaan harus menjadi teladan dalam menerapkan norma K3, termasuk SOP dan peraturan tertulis, serta dalam menghadiri apel pagi.
“Pentingnya keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari kesehatan kerja. Faktor-faktor seperti sistem pencahayaan yang kurang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dan produktivitasnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan aspek-aspek kesehatan kerja yang lebih luas, termasuk pelayanan disabilitas dan sanitasi air,” jelasnya.
Pada level praktis, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja memainkan peran penting dalam mengembangkan kerjasama yang efektif antara pengusaha dan pekerja dalam menerapkan K3. Pengujian lingkungan kerja dan peralatan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dalam norma K3, keberadaan dokter hiperkes di perusahaan juga menjadi hal yang penting. Dokter ini memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan para pekerja dan memastikan penerapan standar K3 di tempat kerja,” pungkasnya.
Dengan upaya bersama dari pemerintah, perusahaan, dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 akan terus meningkat, menjadikannya sebagai budaya dan kebutuhan bersama. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan kerja dapat menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri, membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat. **Red