Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston Pimpin Paripurna Penyampaian Dua Ranperda Strategis

Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston Pimpin Paripurna Penyampaian Dua Ranperda Strategis
Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston Pimpin Paripurna Penyampaian Dua Ranperda Strategis

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.  

Rapat berlangsung khidmat di Aula Sidang Utama DPRD Rohil pada Senin (30/3) dan menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur fiskal serta mendorong transformasi inovasi daerah.  

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, yang didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso serta Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi.

Kehadiran 28 anggota DPRD Rohil memastikan kuorum rapat terpenuhi sehingga proses legislasi dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.  

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA bersama Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Pemerintah Daerah menyampaikan dua Ranperda strategis, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.  

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan regulasi demi optimalisasi pendapatan daerah, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.  

Sementara itu, Ranperda Riset dan Inovasi Daerah menjadi langkah maju dalam membangun kebijakan berbasis data dan teknologi untuk mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah.  

Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, menegaskan bahwa setiap draf regulasi harus dibahas secara mendalam agar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.  

Maston menekankan pentingnya keseimbangan antara target pendapatan daerah dengan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya dalam Ranperda Pajak dan Retribusi.  

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda Riset merupakan investasi jangka panjang yang akan membawa pembangunan lebih inovatif, terukur, dan tepat sasaran.  

Maston menyebutkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat fondasi hukum daerah.  

Sebagai tindak lanjut, DPRD Rohil akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendetail terhadap kedua Ranperda tersebut.  

Pansus akan melaksanakan uji publik serta harmonisasi aturan sebelum nantinya disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).  

Melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Rohil di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jhony Charles, diharapkan kedua regulasi ini mampu membawa perubahan signifikan bagi tata kelola keuangan dan kemajuan inovasi di Rokan Hilir.** (zal)


 

Berita Lainnya

Index