Ikuti Bimtek KHA Melalui E-learning, Tiga Utusan APSAI Kota Pekanbaru Resmi Kantongi Sertifikat dari Kementerian PPPA RI

Ikuti Bimtek KHA Melalui E-learning, Tiga Utusan APSAI Kota Pekanbaru Resmi Kantongi Sertifikat dari Kementerian PPPA RI
Ikuti Bimtek KHA Melalui E-learning, Tiga Utusan APSAI Kota Pekanbaru Resmi Kantongi Sertifikat dari Kementerian PPPA RI

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Setelah mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) melalui e-learning, peserta mendapatkan sertifikat dari Kementerian PPPA RI (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dari 100 peserta yang mengikuti bimtek, tiga di antaranya utusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Indonesia (APSAI) Kota Pekanbaru. Setelah menyelesaikan semua tugas online, ketiganya pun berkah mengantongi sertifikat dari KemenPPPA RI tersebut.

Bimtek ini dipusatkan di Aula Perpustakaan dan Arsip Tenas Efendi Kota Pekanbaru, Kamis (7/5/2026). Seluruh peserta nampak antusias mengikuti bimtek ini dari awal hingga selesai.

Pelaksanaan Bimtek KHA ini, sejalan dengan keinginan Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Jika semua pihak terkait dilibatkan tentu upaya ini akan lebih mudah diwujudkan.

Bimtek KHA ini dibuka oleh Walikota Pekanbaru, yang diwakili oleh Kepala Dinas P3APM Hj Erna Juita SH MSi. Sebagai pemateri, dihadirkan Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Hj Fariza SH MH.

Kadis Erna berterima kasih atas semangat dan antusias seluruh peserta Bimtek KHA. "Terima kasih atas semangat dan antusias peserta. Kami yakin, jika upaya ini kita jalankan bersama maka Pekanbaru KLA tidak akan sulit. Tentu ini tak lepas dari dukungan Pak Walikota dan Wawako beserta istri dan semua pihak terkait," ucapnya.

Pada akhir sesi Bimtek KHA, seluruh peserta mengisi kuis secara online. Namun sebelum itu, materi tentang KHA barupa narasi dan video bisa dipelajari oleh peserta. Dengan begitu, ilmu bisa bertambah dan wawasan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin baik.

Seluruh peserta Bimtek KHA mendapatkan sertifikat dari Kementerian PPPA RI dan satu lagi sertifikat khusus dari Kadis P3APM Kota Pekanbaru. Sertifikat ini berguna nantinya, pada saat lembaga-lembaga para peserta ini ikut mengajukan usulan untuk layak anak. **rls

Berita Lainnya

Index