Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pasokan dan stok BBM setiap hari, termasuk bagaimana mekanisme pendistribusiannya dan kepada siapa BBM subsidi tersebut disalurkan,” kata Agung.
Ia menyebut antrean kendaraan dalam jumlah besar tidak hanya menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi. Kendaraan yang mengular di sekitar SPBU dapat memperlambat arus lalu lintas, menghambat mobilitas warga, serta berpengaruh terhadap aktivitas distribusi barang dan jasa.