UTUSANRIAU.CO - Keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat di Provinsi Riau terancam terkendala menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi yang menekan ruang fiskal daerah ini mendorong Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, untuk angkat bicara dan menuntut evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.
Menurut Kaderismanto, ketergantungan daerah terhadap kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangatlah mutlak guna membiayai berbagai proyek fisik dan kesejahteraan warga. Sementara itu, tulang punggung utama APBD Riau selama ini ditopang oleh dana bagi hasil, pajak, serta komponen pendapatan sah lainnya.
"Pembangunan di daerah, khususnya sektor infrastruktur, sangat bergantung pada kekuatan APBD kita. Sedangkan komposisi APBD itu sendiri digerakkan oleh dana bagi hasil, penerimaan pajak, dan sumber lainnya," jelas Kaderismanto, Minggu 25 Oktober 2026.
Ia tidak menampik bahwa sebaran kekayaan alam di Indonesia memang tidak merata, sehingga pemerintah pusat perlu menerapkan skema subsidi silang guna menopang wilayah yang minim sumber daya alam. Namun, ia mengingatkan bahwa prinsip pemerataan nasional tersebut tidak boleh mengorbankan kapasitas keuangan daerah penghasil yang telah memberikan kontribusi besar bagi kas negara.
"Kami sangat memahami bahwa tidak seluruh wilayah di Indonesia memiliki kekayaan alam yang merata, sehingga ada strategi subsidi dari pusat untuk membantu daerah lain. Akan tetapi, terkait transfer pusat ke daerah ini, kami sangat berharap alokasinya dikembalikan sebagaimana mestinya dengan perhitungan yang adil, sehingga tidak mematikan gerak pembangunan di daerah penghasil," tegasnya.
Sikap tegas pimpinan legislatif ini sekaligus memperkuat gelombang protes yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Sebelumnya, koalisi tokoh dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan kesiapan untuk menggelar rapat akbar apabila tuntutan keadilan fiskal ini diabaikan oleh pemerintah pusat.
Kaderismanto memastikan pihak legislatif berdiri bersama seluruh tokoh adat, ulama, dan pemuka masyarakat dalam memperjuangkan hak daerah. Ia mendesak adanya kepekaan dari pemerintah pusat terhadap kondisi riil yang dihadapi masyarakat di wilayah penghasil minyak dan gas bumi tersebut.
"Mewakili suara rakyat yang saat ini sangat memahami situasi di lapangan, kami meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada daerah kami," pungkasnya. **

