Pekanbaru, utusanriau.co - Seluruh Satuan Kerja (satker) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau paling lambat akhir Februari ini sudah harus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Maret akan diserahkan ke badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin kepada wartawan, Rabu (12/2/14) di Pekanbaru. Menurut Hardy, penyerahan LKPD ini berkaitan dengan pemberian opini kepada LKPD daerah oleh BPK RI.
"Selama sekitar dua bulan, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh dari LKPD yang kita serahkan, dari audit itu-lah nantinya akan diberikan opini oleh BPK, kita tentunya berharap bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Hardy.
mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau ini berharap kepda masing-masing Satker agar dapat menyelesaikan penyusunan LKPD di Satker masing-masing sesuai dengan waktu yang diberikan, dan dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan bisa tepat waktu, karena itu kita harap masing-masing Satker bisa menggesa penyelesaiannya," pungkas Hardy. (ris)
