PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO-Mentri Dalam Negri (mendagri) Gamawan Fauzi,memberikan sinyal agar pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru di percepat kalau perlu dengan menerbitkan peraturan Walikota (perwako).
Bahkan Gamawan saat pidato pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, H Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman, di Gelanggang Remaja, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (19/2) mengatakan, Provinsi Riau memiliki 12 kabupaten/kota. Namun sampai pertengahan Februari, baru terdapat enam kabupaten/kota yang disahkan APBD nya. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, karena akan mempengaruhi pembangunan dan kegiatan pemerintahan. Selain itu, dampaknya juga akan berimbas pada perekonomian masyarakat.
Untuk itu Gamawan berpesan ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) Annas agar membantu percepatan pengesahan APBD 6 kabupaten /kota seperti Bengkalis, Siak, Dumai, Rohil Kuansing, dan Pekanbaru . "Saya minta ini PR Gubernur," tandasnya.
Gamawan juga meminta, hendaknya pembahasan APBD harus transparan dengan mengundang semua unsur masyarakat, sehingga hal tersebut menjadi dokumen terbuka, bukan dokumen tertutup.
"Kalau menjadi dokumen terbuka, masyarakat akan merasa memilikinya, dan ikut serta dalam pembangunan daerah," ujar Gamawan. (Ra)
###
