KPK Fokus Pelajari Motif di Balik Penerbitan SKL BLBI

KPK Fokus Pelajari Motif di Balik Penerbitan SKL BLBI

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI masih berada di tahap penyelidikan KPK, belum ada tersangka yang ditetapkan. Lembaga antikorupsi ini fokus menelisik motif di belakang penerbitan SKL ini.

"Konsentrasinya lebih banyak mempelajari SKL itu. Apakah SKL itu dikeluarkan karena unsur melawan hukum atau memang sudah selesai dengan kebijakan release and discharge itu yang mesti kita pelajari," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Pada tahun 1998 saat terjadi krisis moneter, BI memutuskan mengucurkan bantuan likuiditas kepada 48 bank senilai Rp 147,7 triliun. Pemerintah kemudian menerbitkan SKL kepada beberapa obligor, padahal kewajiban hutang mereka belum terpenuhi.

Berdasarkan hasil audit BPK, dalam kasus BLBI ini negara merugi sebesar Rp 138,4 triliun. BPK menyatakan, penggunaan dana Rp 138,4 triliun itu tak jelas ke mana.

Motif di balik penerbitan SKL itulah yang kini tengah diselidiki KPK. Bambang mengatakan, KPK akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Kita perlu waktu. Pasti hasilnya mudah-mudahan kayak Century. Semuanya bisa terbongkar, terpampang dengan bagus tapi memang perlu waktu‎," kata Bambang. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index