Riau Larang Pesta Kembang Api

Riau Larang Pesta Kembang Api
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.H., M.Hum melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada momen pergantian Tahun Baru 2026

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.H., M.Hum secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada momen pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga keamanan, keselamatan, serta kepekaan sosial masyarakat.

Kapolda Riau menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia. Arahan itu bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah.

Menurut Irjen Herry, kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, melainkan keputusan institusional yang harus dipatuhi. “Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Kapolda Riau, Sabtu (27/12/2025).

Ia menekankan, larangan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial. Saat ini, masih banyak masyarakat di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam suasana duka serta pemulihan.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas terhadap sesama,” tegas Kapolda yang akrab disapa Herimen.

Selain alasan kemanusiaan, Herimen menambahkan bahwa larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut kerap menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga risiko kebakaran yang hampir selalu berulang setiap malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Kapolda Riau memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau dan Polres di seluruh daerah diminta mengedepankan edukasi, imbauan, serta dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan semata, melainkan soal kepedulian dan tanggung jawab bersama demi kebaikan semua,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Kapolda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, positif, dan menyejukkan, tanpa mengurangi esensi kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, serta semangat menjaga satu sama lain,” pungkas Irjen. Pol. Herry Heryawan.**rls

Berita Lainnya

Index