Pemda Bengkalis Nunggak Bayar PLN, PJU di Duri Gelap

Pemda Bengkalis Nunggak Bayar PLN, PJU di Duri Gelap
foto int###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -  Akibat tahun anggaran 2014 tidak ada APBD Perubahan, maka Pemkab Bengkalis di tahun 2014 kemarin menunggak pembayaran pada PT. PLN untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Duri, sehingga dengan menunggak pembayaran tersebut lampu diputus oleh pihak PLN.

Sikap PLN tersebut, disesalkan oleh Pemda Bengkalis melalui Kabag Humas Johansyah Syafri, bahwa seharus managemen PLN Duri tidak memutuskan aliran PJU secara sepihak, sebab akibat pemadaman itu, 400 ribuan warga Duri kesulitan beraktifitas di malam hari.

"Kalau tidak salah, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 Tahun 2014 mengatur  ihwal kenaikan bertahap tarif listrik untuk tahun 2014 diterbitkan awal April 2014, sementara APBD Bengkalis disahkan Maret 2014, itupun melalui Peraturan Daerah (Perkada), "terang Johansyah, Rabu (07/01/15).

Sebenarnya ada beberapa alasan Pemda Bengkalis menunggak pembayaran pada pihak PLN untuk PJU, yang pertama terjadi kenaikan tarif PLN, sehingga dana yang sudah dialokasikan kurang, sehingga tidak mencukupi untuk pembayaran selama setahun.

Selanjutnya, Khusus PJU 2014 terjadi terjadi penambahan jaringan baru, akibatnya tambahan tunggakan tagihan bayar tak bisa terelakkan lagi, sehingga Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pertamanan (DTKTRP) selaku SKPD  yang bertanggungjawab dengan diusulkan melalui anggar APBD Perubahan 2014.

"Usulan itu sudah disampaikan DTKTRP, tapi ternyata pada tahun 2014 tidak ada APBD Perubahan, akibatnya itu tadi, terjadi tunggakan kepada PT PLN, "jelasnya.

Johan menambahkan, terkait permasalahan diputusnya aliran listrik tersebut, pada tanggal 22 Desember 2014 lalu, Pemkab Bengkalis sudah menyurati General Manajer PT PLN Wilayah Riau dan Kepri.

Melalui surat Nomor 600/DTKTR/2014/382 tertanggal 22 Desember 2014 bertandatangan Seksa Bengkalis atas nama Bupati Bengkalis, yang isinya meminta pada PT PLN, agar tidak memutus seluruh jaringan PJU di Duri, karena keberadaan PJU tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat.

Saat ini, lajut Johan, APBD 2015 sedang diverifikasi oleh Pemprov Riau, setelah tahapan penggunaan APBD sesuai ketentuan terpenuhi, tunggakan akan segera dibayarkan dan tidak sembarangan seperti menagih pelanggan pada masyarakat.

"Pemeritah dengan PLN kan sama sama melayani masyarakat dan PLN juga bagian dari Pemerintah, jadi marilah kita sama sama melayani masyarakat dengan baik dan kalau persoalan pembayaran jangan risau, pasti dibayar, tinggal tunggu dari Provensi,"tuturnya lagi. (bp)

###

Berita Lainnya

Index