BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis, mulai pukul 10.00 WIB pagi, menggelar Musyawarah Olahraga (Musorkab), dengan agenda yang telah direncanakan sebelumnya, memilihan Ketua Umum yang posisi sebelumnya dipimpin oleh Pejabat sementara (plt), Sabtu (10/1/15).
Acara pembukaan tersebut berlangsung di lantai IV Kantor Bupati, jalan A. Yani dengan tema 'Menuju Bengkalis Barometer Olahraga Nasional' ,yang dibuka oleh Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dengan dihadiri Wabup Suayatno dengan diikuti peserta pemilih dari 30 Pengurus Cabang (Pengcab) Bengkalis.
Dari Pengurus KONI Provensi juga terlihat hadir, Wakil Ketua Zulkifli Saleh dengan didampingi Mantan Plt Ketua KONI Bengkalis Herman Ahmad, Kapolres AKBP A. Supriyadi, Dandim O303 Letnan Kolonel Arh Wachyu Dwi Harianto, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Herliyan Saleh dalam pembukaan sambutannya mengingatkan, bahwa agenda pemilihan Ketua Umum KONI Bengkalis masa bakti 2015-2019 itu, harus terlaksana dengan baik bersifat kekeluargaan, sebab dari potensi calon ketua itu mempunyai berbagai kelemahan dan juga kelebihan masing masing.
Untuk melahirkan sebuah keinginan dalam menciptakan olahraga yang dapat mengukir prestasi mengharumkan nama daerah, tentunya perlu figur seorang Ketua yang berkompeten sesuai pilihan dari peserta Musorkab yang ada.
"Sehingga diharapkan pada peserta Musorkab dalam melakukan pemilihan, dapat memilih Calon Ketua yang masuk dalam kreteria visi dan misi KONI, "kata Herliyan menyampaikan gambarannya.
Herliyan juga menjelaskan, pemilihan Ketua itu bukan artinya untuk memecahkan persatuan dalam mengembangkan olahraga, namun pada intinya untuk mencari yang terbaik pemimpin KONI, demi memajukan olahraga di Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, menurut mantan Plt Ketua KONI Bengkalis Herman Achmad menyampaikan, ada tiga kandidat yang bakal maju dalam pemilihan ketua umum, yakni Sriyono, Syaukani Al-Karim dan Fivetrio Sulistino.
"Walaupun Cabor di Kabuaten Bengkalis ini ada 36 cabor, namun dalam yang berhak bisa mengambil suara hanya 30 Pengcab, sebab 6 cabor lainnya itu belum memenuhi syarat hak suara, dan kita berharap dalam pelaksanaan ini berlangsung secara mufakat dan mengedepankan kepentingan kebersamaan, "tutur Herman. (bp)
###
