KUA Rambah Nikahkan 329 Pasutri Tahun 2014

KUA Rambah Nikahkan 329 Pasutri Tahun 2014
KUA Rambah, Abdulrahman Jailane###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Sesuai catatan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), selama 2014 lalu, sekitar 329 pasangan suami istri (Pasutri) melangsungkan pernikahan. Angka pernikahan meningkat sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala KUA Rambah H. Abdurrahman Jailani M.Sy menyebutkan dari 329 pernikahan, jumlah tertinggi terjadi pada Oktober 2014 lalu, yakni sekitar 41 pasang menikah, baik menikah di rumah dan KUA. Menyusul, pada Maret 33 Pasutri menikah, April 33 Pasutri, Mei 39 Pasutri, dan pada Desember 30 Pasutri yang menikah.

"Angka pernikahan terendah terjadi pada bulan Juli, hanya 4 pasang saja. Ini karena bertepatan bulan suci Ramadhan. Mereka menundanya hingga selesai Lebaran," kata Jailani kepada riauterkinicom di Pasirpangaraian, Jumat (16/1/2015).

Dirinya menilai, angka pernikahan tahun ini meningkat sekitar 5 persen atau 9 pasang dari tahun sebelumnya. Sebab, pada 2013 lalu, hanya bekisar 320 Pasutri menikah, baik di rumah dan KUA.

Pasca diterapkan gratis biaya menikah di KUA selama hari kerja, banyak dari mereka memilih melangsungkan akad nikah di KUA, tidak di rumah lagi. Dari 329 Pasutri menikah tersebut, sekitar 70 persen pasangan lebih memilih melangsungkan menikah di KUA.

"Kebanyakan Pasutri di Rambah lebih memilih menikah di KUA pada jam kerja. Hal ini meningkat sejak diberlakukannya gratis biaya jika menikah di KUA," ungkapnya.

Menurut Jailani, animo Pasutri melangsungkan akad nikah di rumah lebih rendah, karena mereka harus membayar biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu.(Ar)

###

Berita Lainnya

Index