JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik keputusan DPR mengesahkan Perppu Pilkada Langsung menjadi Undang-Undang. Pengesahan Perppu bagi SBY menunjukkan respons positif anggota dewan terhadap sistem demokrasi.
"Alhamdulillah hari ini saya menerima kabar baik, kabar gembira DPR RI secara bulat telah menerima atau menyetujui Perppu tentang sistem Pilkada yaitu sistem Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan," kata SBY membuka pernyataannya atas pengesahan Perppu Pilkada SBY melalui Youtube seperti dikutip detikcom, Rabu (21/1/2015).
Atas pengesahan ini, SBY menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPR, baik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, Koalisi Indonesia Hebat termasuk Fraksi Demokrat yang sejak awal menginginkan sistem Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.
"Berarti dewan sungguh mendengarkan aspirasi rakyat," sambungnya dalam pernyataan yang dipublikasikan Selasa (20/1).
Tak lupa SBY menyampaikan terimakasih kepada pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang dianggap mendukung penuh sistem Pilkada langsung dengan perbaikan. "Saya tentu memiliki tanggung jawab moral agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, goal dan diterima DPR," tutur SBY.
Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disahkan DPR dalam paripurna Selasa (20/1).
Dalam rapat paripurna, beberapa fraksi kembali menegaskan bahwa UU Pilkada ini harus direvisi setelah disahkan menjadi UU karena banyak kekurangan. Pimpinan DPR menerima masukan itu sebagai bagian dari keputusan paripurna. (detiknews.com)
###
