2014, RT/RW Pekanbaru Bertambah Jadi 55

2014, RT/RW Pekanbaru Bertambah Jadi 55

Pekanbaru, utusanriau.co - Tahun 2014 ini Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru mencatat ada penambahan 55 RT/RW  . Untuk penambahan ini Pemko Pekanbaru sudah  menganggarkan penambahan  honor bagi 55 RT/RW baru pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2014.
   
Dibuatnya penganggaran ini untuk mengantisipasi pemekaran RT/RW yang di lakukan di tingkat bawah, sesuai juga dengan Peraturan Daerah (perda) no. 12 tahun 2002.Demikian hal ini di katakan oleh Hadiyanto, Kasubag Otonomi Daerah, Senin (24/2) di ruangannya.

Kata Hadiyanto, tahun 2014 ini di perkirakan akan ada penambahan 15 RT dan 40 RW di 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru. Pertambahan ini didasarkan atas permintaan dan pengajuan masing-masing Kelurahan.

"Data Desember tahun 2013  ada 610 RT dan 2.610 RW. Jumlah ini di perkirakan masing-masing  akan bertambah menjadi 625 RT dan  2650 ," ujarnya.

Katanya sesuai aturan sebuah  RT bisa berdiri jika memiliki  minimal 30 Kepala Keluarga (KK) dan  maksimal 50 KK . Sementara syarat sebuah RW minimal 3 RT  maksimal 5 RT. "Untuk penambahan RT /RW ini jika melebihi maka akan di anggarkan lagi di APBD -Perubahan," tandasnya.

Terkait besaran honor RT/RW dan LPM di tahun 2014 dipastikan juga naik masing-masing Rp 100 ribu dan Rp150 ribu.  LP dan RW kini di bayakan honor sebesar Rp500 ribu perbulan , RT dibayarkan honor Rp.350 ribu.

"Sehingga total honor RT/RW dan LPM mencapai Rp 15 miliar selama setahun. Selain itu mereka juga tiap tahun di bekali untuk pembinaan sebagai mitra pemerintah untuk menggerakkan masyarakat, keamanan, kebersihan dan sebagainya," tandasnya. (ra)

Berita Lainnya

Index