Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Penipu Gandakan Uang

Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Penipu Gandakan Uang
foto ilustrasi###

Bengkalis, utusanriau.co - Dugaan penipuan dengan Modus Operandi (MO) yang dilakukan tersangka JS (38) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan yang mengaku mampu mengandakan uang dan akhirnya praktek tersebut terbongkar dan berakhir dikantor polisi setelah 4 orang korbannya merasa tertipu dan melapor ke Polres Bengkalis.

Atas laporan 4 korban Kasus penipuan dukun mengandakan uang tersebut, Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengamananpada tersangka JS di kediamannya jalan Bantan, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo. SIK, Senin (24/2/14) siang mengatakan sesuai laporan korban  LP/30/II/2014/SKPT/RIAU/RES BKS yang bertanggal 21 Februari 2014 telah terjadi penipuan Modus Operandi (MO) penggandaan.

Adapun keempat korban tersebut semuanya warga Bengkalis yakni NH, MN,  MR dan HD,"Tersangka JS alias jek yang telah diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis itu, merupakan warga jalan Deluk, Desa Jangkang RT/RW 15/06, Kec. Bengkalis,"katanya.

Menurut Kapolres Andri, awal kronologi kejadian penipuan tersangka JS terhadap 4 korban tersebut mulanya pada hari Rabu 13 Nov 2913 yang lalu, diperkirakan pukul 16.30 wib, 4 korban sudah disepakati tersangka akan membantu untuk mengandakan uang, dan keempat korban diminta datang kerumah AA yang merupakan teman tersangka.

Sesuai kesepakatan bersama, tersangka meminta sejumlah uang pada keempat korban, dari NH Rp 54 Juta, MN Rp 128 juta, MR Rp 21 juta  dan korban terakhir HD Rp 70 juta, "jadi dari sejumlah uang yang diserahkan kempat korban oada tersangka tersebut sebagian secara tunai dan secara transfer lewat rekening bank milik tersangka,"jelas Andry.

Andry menjelaskan, sejumlah uang yang diberikan keemapat korban pada tersangka pada waktu itu sesuai keterangan tersangka digunakan untuk membeli minyak wangi sebagai makanan jin agar makhluk jin tersebut bisa mengambil uang dati bang ghaib dan  ritual tersebut, tersangka JS melakukan aksinya dirumah AA dengan dipersiapkan sejumlah lilin, air hujan yang ditampung,  kain putih dan hitam yang ditaruh diatas tikar pandan.

Dalam peritiwa penipuan MO dengan menggandakan uang tersebut, Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuk tersangka JS, “kita juga berhasil menyita barang Bukti (BB) berupa bukti transfer kartu ATM, dua botol kecil minyak wangi dan 1 unit HP milik tersangka yang berisikan pesan singkat tersangka meminta korban untuk mentranfer uang, "saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujar kapolres Andry Wibowo. (bp)

###

Berita Lainnya

Index