Dinkes Anggarkan Rp 2,5 M Untuk Kec. Rengat Barat

Dinkes Anggarkan Rp 2,5 M Untuk Kec. Rengat Barat
foto ilustrasi###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Dalam tahun anggaran 2015 ini  Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu telah menganggarkan dana Rp. 2,5 M untuk kecamatan Rengat Barat. Dana tersebut bersumber dari APBD Inhu tahun 2015 yang dipergunakan untuk berbagai kegiatan.

Anggaran tersebut merangkum semua kegiatan, baik sifatnya pembangunan fisik, revitalisasi ringan dan berat serta pengadaan obat dan alat kesehatan. Dengan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan kesehatan masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhu H. Suhardi, SE, M.Si, M.Sc, MM saat berdialog dengan masyarakat  Kec. Rengat Barat. Pada acara acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang diikuti 17 desa satu Kelurahan, Selasa (17/2)  di Aula Kantor Camat Rengat Barat.

"Dinas kesehatan memandang perlu untuk menganggarkan program kesehatan, karena kesehatan merupakan target utama dalam pembangunan di kab. Inhu. Untuk Kec. Rengat Barat  segera merealisasikan program kesehatan dengan total anggaran sebesar Rp. 2,5 M, semua terangkum baik pembangunan fisik maupun program pendukung lainnya." terang  Suhardi.

Sebagai salah satu Dinas yang menjadi tonggak pembangunan, menurut Suhardi  selalu terbuka terhadap masukan dari seluruh masyarakat. Asal sifatnya mendukung program tidak akan pernah kita alihkan, karena saran dan kritik merupakan masukan yang sangat mendukung tujuan pembangunan khususnya bidang kesehatan.

Suhardi menambahkan  dalam anggaran yang sudah disetujui tersebut terdapat beberapa kegiatan seperti pembangunan Pustu, rehab puskesmas, pembangunan rumah bidan serta pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan yang dianggap sangat diperlukan.

Hadir dalam Musrenbang Kec. Rengat Barat diantaranya Plt. Sekda Inhu, Angggota DPRD Inhu, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas, Kepala Badan, kepala Kantor. Camat Rengat Barat, Kepala desa/Lurah, serta tokoh pemuka masyarakat. (ds)

###

Berita Lainnya

Index