Proyek MY Bukit Batu Diduga Menuai Masalah

Proyek MY Bukit Batu Diduga Menuai Masalah

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -  Proyek multiyears (My) Jalan Lingkar Bukitbatu-Siakkecil yang sudah dikerjakan sejak dua bulan lalu tdi duga  menuai masalah. Proyek tersebut dihentikan oleh PT. PAN United berdasarkan surat kuasa tanggal 17 Februari 2014 pada Law Office Dr. Riadi Asra Rahmad, SH, MH

Menurut informasi kuasa hukum Riadi Asra Rahmad, surat kuasa tersebut belum bisa dijawab, namun Riadi menjelaskan bahwa surat tersebut sudah ditembuskan ke Bupati Bengkalis dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Dari surat kuasa hukum PT. PAN United tertera nama direktur Utama Atau, dimana isi surat yang dilayangkan ke Bupati pada tanggal 21 Februari 2014 itu berbunyi bahwa sehubungan dengan pengerjaan pembangunan jalan Multiyears yang sedang berlangsung diatas alahan milik PT. PAN United tidak diganti rugi

Lokasi lahan itu berada di Jalan Lingkar Bukitbatu-Siakkecil dengan alas hak surat keterangan ganti rugi (SKGR) dengan ukuran 5,6 hektar. Ruas pertama dengan ukuran 2 ribu meter, dan ruas kedua dengan ukuran 800 meter

Surat resmi tersebut juga meneangkan bahwa agar Bupati dan PU dapat menghentikan pekerjaan jalan proyek My yang pengerjaannya sedang berlangsung diatas tanah PT. PAN United, sampai dengan adanya pembayaran ganti rugi yang dilakukan pihak terkait dalam pembangunan jalan tersebut

“Saya belum memberikan jawaban, saya berada di Bandara menuju ke Jakarta. Besok saja kembali hubungi saya,”kata Dr. Riadi Asra Rahmad di balik via ponselnya, Selasa (25/2) siang

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Ir. H. M. Nasir saat di temui wartawan dikantor Bupati belum bisa memberikan keterangan, dan memilih untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati Bengkalis

"Tidak perlu saya jelaskan, kita juga punya surat dari Direktur PT. PAN atas nama Atau yang menyetujui areal lahannya untuk dibangun proyek My,"katanya sambil mengelak

Humas PT. PAN United Abdul Rahman Siregar, Selasa (25/2/2014) mengaku, jika Pemkab pernah mengirim surat ke PT. PAN, minta proyek Jalan Lingkar Bukitbatu-Siakkecil didukung. Pada prinsipnya PT. PAN menyatakan menyetujui dan mendukung

Hanya saja persetujuan itu ada pada areal lahan PT. PAN United seluas 1.870 hektar berupa izin lokasi dari Bupati, dan menggunggu pelepasan kawasan hutan dari menteri kehutanan. Itu yang disetujui PT.PAN
 
"Saat ini yang kita komplen ruas pertama 0-2 ribu meter, yang lebarnya 20 meter, ruas dua lebar 20 panjang 800 meter, dari pinggir jalan ke tepi pantai. Itu lahan dibeli oleh PT. PAN sama koperasi bersama masyarakat,  bukan hak PT. PAN sendiri, di situ adalah hak masyarakat Desa Buruk Bakul. Itu masalahnya, kalau diareal lahan itu silahkan, dan pemkab melakukan izin ke menteri, sekarang ini kita di sini di tanya-tanya oleh masyarakat, tentunya kita dari PT. PAN tidak bisa menjawab,"kata pria yang akrab disapa Adul ini

Seperti diketahui, proyek My dikerjakan sama PT. Arta Niaga Nusantara selaku pemenang tender, pagu anggarannya senilai Rp 378 miliar, dimenangkan Rp 317 miliar, dan sudah dikerjakan oleh rekanan. (bp)

Berita Lainnya

Index