BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO --- Terkait dengan munculnya secara tiba- tiba pengurus tandingan Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-SPSI) Kabupaten Bengkalis ditentang oleh keras oleh Ketua Umum F.SPTI-SPSI Kabupaten Bengkalis Masuri SH.
Menurut Masuri, secara hukum, pada tahun 2012 lalu, pengurus tandingan itu sudah dan telah gugur atas putusan ingkrah di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.
“Nah, sekarang muncul lagi, dengan nama dan logo mirip SPTI. Tidak ada lagi pengurus tandingan di Riau, kita juga ada hak paten pengakuan secara hukum penggunaan logo, logo itu (dicatut pengurus tandingan) milik kita, yang tidak boleh lagi dipakai orang lain,” ungkap Masuri, Kamis (26/02/15).
Kemudian, lanjut dia, di SK yang bersangkutan yang disampaikan ke pihaknya, jelas terlihat ada indikasi tidak baik.
“SK nya 2011, sementara putusan pengadilan 2012, cacat hukum SK itu, masak berlaku mundur, sementara itu eksisnya sekarang,” kata pria yang sering disapa Bagong ini.
Menindak lanjuti adanya pengurus tandingan itu, lanjut Masuri, pihak sudah menyerahkan ke pihak Kepolisian untuk menyikapi prihal adanya sebuah organisasi yang bernama dan berloga SPTI.
“Tahap awal kita serahkan kepihak Kepolisian untuk menyikapi, jika mereka bersikeras maka kita akan mengambil tindakan. Hal seperti ini kan pada akhirnya menyusahkan orang, pengusahan dan sebagainya,” pungkas dia. (bp)
