Kadis Kesehatan Himbau Industri Rumah Tangga Tidak Menggunakan Zat Berbahaya

Kadis Kesehatan Himbau Industri Rumah Tangga Tidak Menggunakan Zat Berbahaya
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu H. Suhardi###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Guna melindungi masyarakat dari kasus keracunan makanan, diminta kepada seluruh industri kecil rumah tangga yang memproduki makanan atau minuman tak menggunakan zat berbahaya. Sehingga tidak menimbulkan korban dan merugikan masyarakat lainnya.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu H. Suhardi. Dijelaskannya  guna meningkatkan kualitas produk industri rumah tangga yang memproduksi makanan atau minuman tersebut serta melindungi masyarakat dari ancaman keracunan makan atau gangguan kesehatan, hendaknya para pelaku industri kecil rumah tangga tak menggunakan zat berbahaya, di antaranya formalin, zat pewarna serta zat kimia lainnya.

"Menurut saya, bahan berbahaya tersebut tak semata berupa zat kimia tapi bisa berupa kandungan biologis, seperti kuman penyakit, bisa juga berupa fisik benda kasat mata seperti potongan kuku, pecahan kaca serta lainnya. Hal tersebut harus menjadi perhatian penting bagi Industri kecil dan rumahan dalam memproduksi makanan kecil yang dijual kepada anak- anak." Jelas Suhardi

Guna melindungi produk pangan dari zat kimia dan bahan berbahaya, maka pengelola atau pekerja industri kecil harus selalu bersih dan
sehat, peralatan yang digunakan harus bersih atau steril, tempat pengolahannya harus bersih, tak ada hewan seperti kucing, tikus,
kecoa, lalat serta binatang penular penyakit lainnya.

Air yang digunakan juga harus sesuai standar kesehatan, lengkap dengan tempat pembuangan sampah atau saluran limbah yang memenuhi syarat kesehatan.

Hal penting, produk makanan dan minuman harus bebas dari zat pengawet dan zat pewarna yang dilarang seperti borax, rhodamin, formalin serta lainnya.

”Proses yang higienis tersebut seharusnya dimulai dari pengolahan, pengemasan hingga penyajian, sehingga keamanan dan mutu nya lebih baik dan terjaga." ujarnya.

Disarankan, kepada seluruh pelaku industri kecil agar betul-betul memperhatikan kesehatan dan kebersihan produk makanan atau minuman
yang akan dipasarkan. Sehingga masyarakat terhindar dari ancaman keracunan, selain itu kualitas produk industri akan meningkat.**(ds)

###

Berita Lainnya

Index