BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Dokter bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis dinyatakan steril dengan tidak menggunakan obat bius jenis Buvanest Spinal, lantaran berbahaya, obat jenis ini dilarang digunakan oleh Menteri Kesehatan RI menyusul kasus meninggalnya dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Dr. Zulkarnaen Lubis, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke apotekernya, untuk memastikandi rumah sakit ada menggunakan obat jenis tersebut atau tidak dan ternyata tidak ada obat jenis itu.
"Awlanya saya sempat khawatir juga ketika mendapat informasi dari media terkait adanya kebijakan Menkes melarang penggunaan obat jenis Buvanest Spinal untuk anestasi menyusul meninggalnya dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta, "kata Zul, Jum'at (27/02/15).
Ia menjelaskan, dalam proses pengadaan obat di RSUD Bengkalis, pihaknya sejak 2 tahun terakhir telah menggunakan sistem e-catalog, jenis obat generik yang hak patennya telah dibeli oleh pemerintah sehingga harganya lebih murah dan keamananya telah telah teruji dan tidak membeli obat di luar yang bukan obat generik.
"Obat sejenis Buvanest Spinal ini, biasanya digunakan rumah sakit swasta dan harganya lebih mahal karena merupakan obat patent (bukan obat generik) dan berdasarkan uji lab pihak Menkes, obat bius jenis Buvanest Spinal ini mengandung zat yang bisa membekukan darah, "ungkapnya lagi.**Bp
