Dana Bos Meningkat

Guru Inhu Dilarang Pungut Uang Buku

 Guru Inhu Dilarang Pungut Uang Buku
###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Dengan adanya kenaikan bantuan dana BOS memberikan harapan besar bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang ingin menyekolahkan anaknya.

Salah satu yang sering dikeluhkan orang tua murid selama ini masalah pungutan dan penjualan buku pelajaran sekolah yang
memberatkan. Untuk itu Dinas Pendidikan Inhu melarang keras oknum guru dan sekolah lakukan pungutan dan penjualan buku.

"Kenaikan Dana bos ini merata, dari tingkat SD, SMP dan SLTA, dengan rincian Sekolah Dasar SD/MI naik dari Rp 580 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Sekolah Menengah Pertama SMP/MTS naik dari Rp700 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun.Sekolah Menengah Atas SMASMK/MA naik dari Rp 1 juta/siswa/tahun menjadi Rp1,5 juta/siswa/tahun," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Inhu, H Ujang Sudrajat SP MSi melalui Sekretaris Ir Winaldi.

Dengan kenaikan yang cukup tinggi tersebut diharapkan agar pihak manajemen Bos Sekolah bekerja sama dengan Komite untuk memanfaatkan penggunaan dana tersebut. Disesuaikan dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun bersama komite sekolah dan tetap berkoordinasi dengan Tim Bos Kabupaten.

Dengan kenaikan anggaran dana BOS di seluruh Indonesia khususnya Inhu diharapkan dapat mendukung sepenuhnya program pendidikan yang telah ditentukan dan diarahkan oleh kementrian pendidikan sesuai dengan tujuan Pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan generasi masa depan.

"Dengan ditambahkan bantuan dana BOS  serta ditambah lagi dengan bantuan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk BOSDA sangat
diharapkan bisa menjadikan pendidikan Inhu menjadi yang terbaik,” harap Winaldi. (ds)

###

Berita Lainnya

Index