PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau bersama kabupaten/kota segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar tradisional, guna mencari mie basah yang berformalin. Selain itu, pengawasan secara ketat terus dilakukan terhadap penjualan mie berformalin.
Kepala Disperindag Riau, H Ramli Walid, Kamis (5/3/15) mengatakan, jika pihaknya telah bekerjasama dengan BBPOM untuk mengambil sampel Mie basah di pasaran.
Selanjutnya, di uji Laboratorium dan hasilnya bisa diumumkan kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengetahuinya untuk tidak di konsumsi.
"Kita juga belum mendapatkan hasil dari BBPOM, terkait hasil uji lab terkait penggerebekan di Home industri mie basah tersebut,"katanya.
Menurutnya, solusi yang ditawarkan oleh Disperindag Riau untuk memberikan sanksi tegas bagi produsen Mie berformalin belum ada. Sebab, produsen tersebut merupakan Produsen informal dan pihaknya mengaku kesulita melakukan tindakannya karena mereka tidak ada surat izin.
"Kita hanya bisa mengimbau kepada konsumen, terkait konsumsi makanan yang berformalin agar lebih berhati-hati lagi dalam memilih makanan,"sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, H Zainal Arifin meminta kepada masyarakat agar memilah makanan yang dijual, karena beberapa makanan yang dijual di pasaran mengandung zat berbahaya. Karena zat berbahaya seperti formalin tersebut bisa menyebabkan daya tahan tubuh manusia baik jangka pendek maupun jangka pandang.
"Dengan adanya kandungan zat seperti formalin, jika dikonsumsi secara terus-menerus akan menyebabkan kesehatan yang terganggu dalam jangka panjang,"tuturnya.**nur
###
