KPK Tak Pernah Buat Surat Permintaan Permohonan Penghentian Kasus BW

KPK Tak Pernah Buat Surat Permintaan Permohonan Penghentian Kasus BW

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Pimpinan KPK mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah membuat surat permohonan yang meminta Mabes Polri untuk menghentikan kasus Bambang Widjojanto. Yang ada, KPK hanya membuat surat untuk penundaan pemeriksaan BW.

"Tidak benar kalau dikatakan pimpinan KPK membuat surat yang meminta kasus Pak BW dihentikan. Yang ada adalah, kami membuat surat untuk penundaan pemeriksaan BW," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Johan menegaskan bahwa pimpinan KPK memberikan tugas kepada BW. Sehingga, pimpinan meminta agar pemeriksaan BW ditunda karena harus menjalankan tugas.

"Jadi pimpinan memberikan tugas kepada Pak BW. Sehingga kami meminta pemeriksaan ditunda agar Pak BW bisa menjalankan tugasnya," jelas Johan.

Pernyataan ini sekaligus menguatkan pernyataan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Badrodin menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap BW akan ditunda. Dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan tak akan ada pemeriksaan terhadap BW.

"Untuk sementara dipending hingga situasi mereda dulu," jelas Badrodin di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index