Pekanbaru, utusanriau.co - Tumpukan Barang Bukti (BB) spanduk dan papan reklame yang di amankan oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol-PP) Kota Pekanbaru selama ini segera di lakukan pelelangan.
Proses pengajuan administrasi pelelangan kini sudah di meja Walikota tinggal menunggu tandatangan Walikota Pekanbaru Firdaus MT.Lalu akan di ajukan ke Pengadilan Negri (PN) untuk di terbitkan surat lelang. Demikian hal ini dikatakan oleh Kakansotpol-PP Kota Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (26/2).
Kata Bahar, Saat ini pihaknya sembari menunggu surat PN, sedang menlakukan penyeleksian BB yang kini menumpuk di halaman parkiran Belakang Satpol -PP. "Kita melakukan Pembersihan barang sitaan yang lapuk, dan busuk di buang dan yang bisa bernilai uang di susun rapai," ujar Bahar saat ditemui sedang menyaksikan anggotanya bekerja memilah BB.
Katanya ini selain upaya memudahkan nanti proses lelang ,juga upaya menjaga kebersihan halaman parkiran Satpol -PP. "Karena tidak lama lagi penilaian Adipura akan dilakukan, Tidak bagus berserak seperti ini, seperti kayu yang lapuk dan spanduk plastik akan di buang, yang masih bernilai tetap diamankan dan di rapikan untuk di lelang," urainya.
Berbicara proses lelang ia menambahkan waktunya menunggu petunjuk Walikota dan surat persetujuan PN. "Proses nya kita minta pelelangan kepengadilan negri.Rencananya akan dilelang seusai jawaban PN, kini surat sedang di ajukan ke walikota untuk di tandatangani," tutupnya. (ra)
