Ketua DPD Irman Gusman Dianugerahi Gelar Tuanku Besar Palinduang Alam

Ketua DPD Irman Gusman Dianugerahi Gelar Tuanku Besar Palinduang Alam
###

PAGARUYUNG, UTUSANRIAU.CO - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dianugerahi gelar Sangsako Adat dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung, Sumatera Barat. Penghargaan sebagai penghormatan atas darma bakti Irman negara dan daerah.

Prosesi upacara adat pemberian gelar Tuanku Besar Palinduang Alam kepada Irman Gusman dilakukan di Istana Silinduang Bulan, Pagaruyung, Kabupaten Tanahdatar, Minggu (22/3/2015). Selain Irman, Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto juga dianugerahi Derjah Kebesaran Kerabat, Tuanku Besar Temenggung Diraja.

Irman memang dinilai berperan besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Dia salah satu tokoh pascareformasi yang konsisten memperjuangkan rekognisi dan akomodasi kepentingan daerah dalam berbagai proses kenegaraan, termasuk pemerintahan.

Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam, Sultan Haji Muhammad Taufiq Thaib mengatakan, Irman Gusman yang juga kelahiran Pandang Panjang menyebut peran yang diberikan Irman bagi masyarakat Sumbar. "Beliau sebagai tokoh muda, banyak pemikiran yang disumbangkan kepada masyarakat. Tidak heran beliau mendapatkan penghargaan dari Kongres (parlemen) AS," kata Taufiq Thaib dalam sambutannya.

Dia berharap Derjah Kebesaran Kerabat yang dianugerahkan bisa mendorong kinerja optimal Irman Gusman maupun Soetjipto khususnya untuk melestarikan adat dan budaya Sumbar.

"Kita berharap beliau jadi pelindung adat, adat nusantara dan Minangkabau. Tertopang harapan untuk memperjuangkan kepentingan dan adat nusantara. Adat nusantara sudah di bibir jurang karena tekanan dari budaya asing, tekanan dari liberalisme," tutur Taufiq Thaib.

Meski terdesak dengan budaya impor, adat yang diwarisi leluhur sambungnya harus tetap dilestarikan. Nilai-nilai berkehidupan positif menurutnya harus dipertahankan.

Tak hanya itu, Taufiq Thaib secara khusus berharap Irman ikut berperan melestarikan adat dan budaya dengan mendukung segera disahkannya RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

"Kami mengharapkan DPD dapat mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Sebab UUD 1945 (disebutkan) negara menghormati kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih ada dan tidak bertentangan dengan prinsip NKRI dan diatur dalam UU.

"Dua kata terakhir jadi persoalan, diatur UU. Kami berharap DPR berkoordinasi dengan DPR untuk dapat mengesahkan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat," harap Taufiq Thaib.

Menurunya ada kabar lambannya pengesahan RUU tersebut diduga karena adanya pengaruh dan tekanan dari pihak luar. Dia meminta agar pihak yang terkait dengan penyusunan RUU tetap menyelesaikan tugasnya.

"Kami mengimbau politisi kita di DPR dan DPD jangan takut dengan ancaman pihak asing. Kita bangsa yang berdaulat, kita bangsa berdiri di kaki sendiri," tegas Thaib.

Sementara itu Irman Gusman dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai adat dan kebudayaan dalam perjalanan hidup termasuk soal kepemimpinan. "Bila pepmimpin terlalu jauh dari masyarakat, maka pemimpin tidak dapat dijangkau dan dilihat masyarakat. Bila hal itu terjadi kepemimpinan tidak efektif menjalankan maksud dan tujuan kepemimpinan," sambungnya.

Dia membanggakan masyarakat Sumbar yang punya pandangan luas, egaliter juga menjunjung tinggi adat dan budayanya. "Ranah Minang telah banyak menyumbangkan para pemimpin nasional. Nilai luhur Minang yang berperan besar melahirkan pemimpin besar," sebutnya. (detiknews.com)

###

Berita Lainnya

Index