JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Jelang pencairan dana desa pada April 2015 nanti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan segera melakukan seleksi terhadap kader pendamping desa. Mereka bertugas mendampingi aparatur desa dalam menggunakan dana desa.
​​​​"Kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah," ujar Menteri Desa dan PDTT Marwan Jafar dalam keterangan persnya, Rabu (25/3/2015).
Menurut Marwan, perekrutan atau seleksi kader pendamping desa akan dilakukan grand launching pada 31 Maret 2015. Untuk menjadi kader pendamping desa, tidak lah mudah.
Karena, Kementerian Desa dan PDTT akan menerapkan seleksi ketat untuk kader pendamping desa. "Selain harus Sarjana, kader pendamping desa harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus," tandasnya.
Seleksi ketat yang dilakukan kementerian, menurut Marwan, bertujuan agar kader pendamping desa benar-benar bisa memberikan solusi dari berbagai persoalan yang ada di desa.
"Jangan sampai kader pendamping desa ini malah semakin membebani masyarakat desa," imbuhnya.
Untuk empat bulan pertama, menteri Marwan menegaskan bahwa kementerian akan mempersiapkan minimal 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia. "Kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertamabah agar lebih fokus,” pungkasnya. (detiknews.com)
###
