BANDAR SERI BEGAWAN, UTUSANRIAU.CO - Pangeran Abdul Malik dan Dayangku Raabi'atul Adawiyah resmi menjadi pasangan suami istri. Ijab kabul atau Majlis Istiaddat Akah Nikah Diraja telah berlangsung di Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien sore ini.
The Brunei Times, Kamis (9/4/2015) melaporkan, akad nikah disaksikan oleh Sultan Brunei, Putra Mahkota dan Menteri Senior di Kantor Perdana Menteri, dan juga para pria anggota kerajaan.
Dalam akad nikah ini, simbol-simbol kebesaran kerajaan juga dihadirkan seperti empat Dian (lilin raksasa) yang dibawa oleh Awang-Awang yang memakai pakaian upacara dan duduk di keempat sudut kursi pengantin.
Simbol kebesaran lainnya adalah Kasur Namat, yaitu alas duduk yang dipakai oleh pengantin pria. Kasur Namat berwarna kuning.
Di akun Facebook Pangeran Abdul Malik, anak keenam Sultan Bolkiah dari istri pertama, pangeran berusia 31 tahun itu bersyukur akad nikahnya telah berlangsung sukses. "Alhamdulillah," tulisnya empat jam lalu. Akun itu juga mempublish video Mahligai Cinta,film dokumenter yang menggambarkan pasangan yang berbeda usia 9 tahun itu.
Rangkaian royal wedding ini akan berlangsung selama 11 hari, berakhir 15 April mendatang. Belum diketahui berapa biaya royal wedding 2015 ini. Pada tahun 2012 lalu, Sultan Bolkiah yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia, menikahkan putrinya dengan biaya disebut-sebut mencapai Rp 260 miliar. (detiknews.com)
