Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Berkas perkara dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah dilimpahkan dari
Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri. Rencananya, hari ini Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait berkas BG tersebut.

Gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Akan ada beberapa ahli yang diundang untuk memberikan paparan dan analisanya.

"Akan dipaparkan secara terbuka dan dinilai bagaimana layak tidaknya diteruskan," kata Dirtipid Eksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/4).

Beberpa ahli hukum yang dijadwalkan hadir di antaranya Romly (Atmasasmita), Nasrullah, Chairul Huda, dan Yenti Garnasih. Victor mengaku tak khawatir dengan publik yang mungkin akan menilai miring karena beberapa dari ahli hukum tersebut pernah bersaksi untuk BG di sidang praperadilan.

"Kita akan melihat para ahli itu dengan integritasnya, jadi tidak perlu khawatir dengan penilaian publik soal itu," ujar Victor. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index