BPM Bangdes Siap Sukseskan Program Gubernur Annas

BPM Bangdes Siap Sukseskan Program Gubernur Annas
Kepala BPM Bangdes Riau Daswanto###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Gubernur Riau H Annas Maamun dalam berbagai kesempatan berulang mengatakan bahwa dirinyab akan membuat program bantuan untuk Desa/Kelurahan sebesar Rp 500 juta, pembangunan rumah layak huni. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, siap mensukseskan program demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala BPM Bangdes Riau Daswanto kepada wartawan Jum'at (28/02/14) dikantor Gubernur Riau. "Program itu perlu mendapat dukungan kita semua, dan membutuhkan komitmen nyata dari Kabupaten/Kota," kata Dasmianto.

Menurutnya, keberhasilan upaya pemberdayaan masyarakat desa membutuhkan komitmen semua pihak. Hal ini didasarkan pada filosofi pemberdayaan itu sendiri sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini Gubernur Riau sudah berkomitmen akan mengalokasikan dana bantuan keuangan, untuk desa dan kelurahan di Provinsi Riau sebanyak Rp500 juta perdesa dan kelurahan. Jika program ini nantinya terlaksana, berarti akan ada alokasi dana bantuan untuk desa dan kelurahan sebanyak Rp920 miliar.

"Belum lagi komitmen Gubernur untuk membangun rumah layak huni, sebanyak tiga buah per desa/kelurahan dengan harga rumah Rp80 juta per rumah," jelasnya.

Akan ada dana sekitar Rp441,6 miliar yang dibutuhkan. Jika diakumulasi secara keseluruhan untuk program dana bantuan untuk desa/kelurahan dan untuk pembangunan rumah layak huni itu, dana bantuan keuangan ini akan mencapai Rp1,361 triliun. Dalam perspektif BPMP Bangdes tentu komitmen Gubernur ini bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas masyarakat desa dalam pemanfaatan potensi dan sumber daya alam yang ada secara optimal, lestari, dan berkelanjutan serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa agar secara bertahap mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

"Ini juga ditujukan untuk menyediakan prasarana dan sarana dasar, yang mendukung peningkatan usaha ekonomi dan pendapatan masyarakat perdesaan. Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro sesuai potensi dan sumberdaya lokal dan pengurangan pengangguran," kata Daswanto.

Sebagai gerakan pemberdayaan lanjutnya, sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur dasar dan sosial ekonomi di pedesaan. Jika komitmen ini menjadi komitmen bersama dengan bupati/walikota se Riau, sehingga menjadi gerakan bersama membangun desa pastilah keberhasilannya akan semakin maksimal.

"Tentu sangat diharapkan agar kabupaten/kota mempunyai persepsi dan komitmen yang sama, apalagi desa dan kelurahan itu merupakan kewenangan kabupaten/kota. Komitmen bersama ini sangat perlu, karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan tujuan pembangunan desa adalah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana,"ujaranya.

Berikutanya, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan. Karena itu, UU desa ini menggunakan pendekatan "desa membangun" dan "membangun desa" yang diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa. "Insa Allah dengan izin Allah Riau akan lebih awal mengimplementasikan pendekatan pembangunan desa tersebut," ungkapnya. (ris)

###

Berita Lainnya

Index