KMP Sepakat Dukung Perppu Pimpinan KPK

KMP Sepakat Dukung Perppu Pimpinan KPK

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) menyetujui langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Plt Pimpinan KPK. Namun KMP akan memberikan beberapa catatan dalam dukungannnya.

"Maka KMP lebih bersepakat untuk menyetujui Perppu KPK," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah usai pertemuan tertutup para petinggi KMP di rumah Djan Farid di Jl Diponegoro 43, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015) malam.

Dijelaskan Fahri, KMP mendukung Perppu KPK ini untuk memperbaiki juga untuk melakukan konsolidasi antar lembaga negara. Selain itu juga untuk membantu 3 orang Plt pimpinan KPK yang baru dilantik. Fahri mengatakan, KMP akan memberikan beberapa catatan yang salah satunya soal umur.

"Catatan ada soal umur, dan juga ada norma hukum," ucapnya.

"Tapi overall ini akan mempermudah keputusan pimpinan dan menyetujui langkah Presiden, Jadi kita setuju karena kalau ditolak tidak ada kepastian status di KPK. Jadi kalau ditolak ketiganya harus mundur. Makanya kita setuju Perppu. Juga kita memberi catatan agar perseteruan pimpinan KPK dan lembaga lain harus diminalisir dan ditemukan jawabannya. Nanti lengkapnya akan disampaikan di paripurna," sambung Fahri menambahkan.

Rapat presidium KMP digelar malam ini secara tertutup. Hadir di antaranya Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Djan Farid, Ade Komaruddin, dan Edy Prabowo. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index