BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Sampai saat ini tercatat, ada beberapa sekolah baik tingkat SD hingga SLTA di Kabupaten Bengkalis belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek), sehingga dengan kondisi ini dikhawatirkan dalam proses administrasi ijazah bagi lulusan sekolah bersangkutan terkendala.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa sekolah SD yang belum memiliki kepala sekolah adalah SDN 13, SDN 3, SDN 14, SDN 18, SDN 36, SDN39, SDN 41, SDN 47, SDN 24 dan SDN 48. Kemudian untuk tingkat SLTA ada satu sekolah, SMK 3.
Salah seorang warga, Yanto yang anaknya akan lulus di salah satu SD tersebut mengaku khawatir kalau ijazah anaknya nanti tidak keluar, “setiap Ijazah itu harus ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, jadi kalau Kepseknya tidak ada, siapa yang akan menandatangani, bisa-bisa tidak keluar ijazahnya, ” ujarnya pada wartawan, Senin (18/5/2015).
Terkait persoalan itu, pemerhati pendidikan, Riduan mengaku sangat menyayangkan masih adanya sekolah-sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah, padahal kekosongan jabatan tersebut menurut sepengetahuan dirinya, beberapa diantaranya sudah cukup lama.
“Saya jadi heran, kekosongan jabatan kepala sekolah ini sudah cukup lama tapi kenapa belum diisi juga, seharusnya persoalan ini menjadi skala prioritas dari Dinas Pendidikan, jangan hanya mengurus pendirian perguruan tinggi, tapi soal pendidikan dibawahnya seakan diabaikan saja, ”kata Riduan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Supardi mengakui masih adanya sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah. Namun, pihaknya menjamin kekosongan kepala sekolah tersebut tidak akan menyebabkan administrasi ijazah terganggu.
“Kita pastikan tidak akan terganggu karena untuk sekolah-sekolah yang kosong itu akan kita tunjuk seorang pelaksana tugas (Plt), ”kata Supardi, ketika dihubungi.
Supardi menjelaskan, administrasi penunjukan Plt kepala sekolah sedang dalam proses dan dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah tuntas, jadi nanti Plt kepala sekolah yang akan menandatangani ijazah pada para siswanya.
"Soal sejumlah sekolah belum ada Kepala Sekolah definitif, bahwa pihak Disdik tidak mau asal tunjuk, melainkan yang menduduki posisi kepala sekolah, harus benar-benar qualified, Kemudian berdasarkan diskusi dengan BKD, pelantikan Kepsek juga sudah tidak memungkinkan, sebab jabatan Bupati masa jabatannya sudah mau habis dan terbentur dengan aturan, "terangnya.***(bp)
