Pengurus MPC PP Bengkalis Dibekukan

Pengurus MPC PP Bengkalis Dibekukan
SK Keputusan pembekuan pengurus MPC-PP Kabupaten Bengkalis masa bhakti 2011-2015 yang dikeluarkan oleh MPW-PP Propinsi Riau pada tanggal 14 ‎Mei 2015###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW-PP)‎ Propinsi Riau akhirnya mengeluarkan surat Keputusan (SK) dengan nomor : 069. F/MPW-PP/Riau/SK/2015 tentang pembekuan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Bengkalis. SK ini dikeluarkan tanggal 14 Mei 2015 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua MPW-PP Propinsi Riau H. Arsadianto Rachman.

Ketua Majelis Petimbangan Organisasi Pemuda Pancasila (MPO-PP) Kabupaten Bengkalis Dakeslim ketika dikonfirmasi terkait SK tersebut, Jumat (22/5) membenarkan hal tersebut, dimana SK tentang pembekuan pengurus MPC-PP masa bhakti 2011-2015 telah diterima dan akan di berikan kepada yang bersangkutan agar mengetahui tentang SK pembekuan ini.

“Memang benar, saya hari ini sudah menerima SK pembekuan ini yang dikirim langsung dari MPW PP Propinsi Riau dan SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 14 Mei yang lalu dan ditantanda tangani oleh ketua MPW- PP Propinsi Riau,” kata Dakeslim.

Dijelaskannya bahwa pembekuan terhadap pengurus MPC ini dikeluarkan atas adanya pertimbangan yang dilampirkan diantaranya Konsolidasi organisasi dan Her-registrasi anggota Pemuda Pancasila merupakan bagian awal dari agenda Konsolidasi Nasional yang wajib direalisasikan perwujudannya secara konsisten dan konsekuen oleh MPW Propinsi Riau.

Selain itu pertimbangan lain MPW-PP telah menyusun program konsolidasi dengan menentukan time schedule pelaksanaan muasyawarah cabang Pemuda Pancasila Propinsi Riau dan juga menimbang bahwa MPC-PP Kabupaten Bengkalis tidak dapat melaksanakan konsolidasi organisasi secara horizontal dan vertical serta Her-registrasi dengan baik.

“Pertimbangan lainnnya juga bahwa MPC-PP Kabupaten Bengkalis tidak menanggapi undangan Mubes IX, sehingga tidak ada yang mewakili hadir di Mubes-IX dkota wisata Batu malang Jawa Timur,” jelas Dakeslim lagi.

Di point terakhir pertimbangan tersebut berbunyi bahwa atas dasar tersebut di keluarkan SK keputusan oleh MPW PP Riau tentnag pembekuan MPC-PP Kabupaten Bengkalis dan mencabut SK no. 011.F/MPW-PP/Riau/SK/IX/2011 tanggal 15 September 2011 tentang susunan dan komposisi kepengurusan fungsionaris PP Kabupaten Bengkalis.

“Surat pembekuan ini juga ditembuskan ke Ketua umum MPN di Jakarta, MPC-PP Se-Propinsi Riau, Ketua PAC-PP Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kapolres, Dandim 0303, Ketua pengadilan negeri dan Kajari Bengkalis,” jelasnya lagi.***(bp)

###

Berita Lainnya

Index