JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan pihaknya akan menggelar sidang badan pada Rabu (3/6) lusa. Sidang akan melibatkan sembilan anggota dan digelar untuk menentukan bentuk audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Belum kami putuskan, baru mau di bawa rapat hari Rabu lusa di sidang badan. Jadi, sidang badan terdiri dari sembilan orang," kata Harry di Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6/2015).
Dalam penentuan ini diperlukan minimal lima suara dari sembilan orang. Hal ini menyesuaikan undang-undang."Keputusan badan yang merupakan keputusan negara itu minimal disetujui minimal lima orang," ujarnya.
Harry enggan berspekulasi terkait kemungkinan terpilihnya salah satu dari tiga jenis audit seperti hasil pertemuan dengan DPR, beberapa hari lalu. Ia kembali meningatkan apapun yang terkait audit KPU akan dibahas dalam sidang Rabu nanti.
Dalam rapat sidang tersebut, menurut Aziz, pihak BPK akan mendengarkan laporan Aggota Bidang I BPK Agung Firman yang sudah melakukan rapat teknis dengan DPR.
"Nanti kami akan membahas semuanya. Ditentukan dalam sidang badan. Dilaporkan oleh Anggota I BPK tekait hasil pertemuan dengan komisi II, Pimpinan DPR. Nanti kita lihat teknisnya. Dari apa segala macamnya, semoga di hari Rabu nanti, bisa kita putuskan," sebutnya.
Soal keputusan apakah audit layak segara diaudit atau tidak, ia juga enggan memberikan jaminan. Ia lagi-lagi menyerah sepenuhnya hal ini dalam rapat Rabu lusa. (detiknews.com)
