TEMBILAHAN, UTUSANRIAU.CO -- Para Jamaah Calon Haji (JCH) yang ditetapkan pemerintah untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini sudah dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Untuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ada lima bank yang ditunjuk sebagai tempat pelunasan BPIH yakni Bank Riau Syariah, Bank Riau Konvensional, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri Syariah.
“Untuk Embarkasi Batam, BPIH yang harus dilunasi JCH sebesar USD 2.556. Jumlah ini dikalikan dengan cost rupiah hari penyetoran,” terang Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhil, H Harun, Senin (1/6/2015).
Dengan demikian BPIH yang telah ditetapkan pemerintah itu itu memberi kepastian bagi para JCH reguler untuk melunasi ongkos berhaji. Oleh karena itu, Harun berharap agar JCH sesegera mungkin melakukan pelunasan.
Pelunasan BPIH reguler, tentunya dapat dilakukan pada hari kerja di sejumlah bank penerima setoran (BPS) yang telah ditunjuk. Diakui Harun, bahwa terjadi perbedaan besaran BPIH di masing-masing Embarkasi
“Perbedaan angka di masing-masing Embarkasi terjadi karena jarak tempuh dari masing-masing titik juga berbeda,” sebutnya.
Saat ditanya berapa jumlah JCH yang akan diberangkatkan ke Makkah, Harun menjawab 394 JCH. Jumlah itu sifatnya belum pasti hanya sementara saja. Pasalnya pemerintah menetapkan 5 persen JCH cadangan dari porsi Provinsi Riau.
“Kalau kita hitung dari 5 persen itu terdapat sekitar 20 orang JCH cadangan. Jumlah itu bisa saja berkurang dan bisa saja bertambah. Karena kalau berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada di antara mereka yang mengundurkan diri dan sebagainya,” imbuh Harun. (Adv /hum)
###
