PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Senat Universitas Riau (UR) Rabu (10/6) gelar sidang terbuka pengukuhan dua orang guru besar dari dua Fakultas dilingkup UR.Pengukuhan kali ini cukup berbeda pada Pengukuhan Guru besar sebelumnya.
"Dua bersaudara tersebut adalah Prof Dr H Jimmi Copriady, SSi MSi pada bidang Ilmu Kimia Organik, Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP). Dan Prof Dr Susi Hendriani SE MSi bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fakultas Ekonomi".
Prof. Dr. Susi Hendriani SE MSi merupakan dosen di fakultas Ekonomi beliau juga menjabat Sebagi ketua Prodi (S2) Program Pasca Sarjana Program Magister Manajamen UR.Ibu tiga anak ini merupakan sarjana manajemen dari FE Universitas Riau tahun 1993. Sedang S2 diraih pada tahun 2001 dan S3 pada tahun 2006 dari Unpad Bandung.
Sedangkan, Prof Jimmi Selain dosen, sehari-hari juga dipercaya menjadi Wakil Dekan II FKIP UR. Bapak tiga orang anak ini, merupakan sarjana kimia dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung tahun 1994, S2 kimia organik Unpad tahun 2000 dan S3 pendidikan sains pada Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 2011.
###Rektor UR Prof Dr Ir H Aras Mulyadi DEA mengatakan, dengan pengukuhan dua Guru Besar kali ini maka saat ini jumlah keseluruhan Guru Besar UR adalah sebanyak 53 orang Guru Besar/ Profesor yang aktif yang ada di Universitas Riau.
"Tentunya, Ini bukan sekedar hitungan kuantitatif, namun lebih dari pada itu, pencapaian jumlah ini adalah sebuah simbol peningkatan bagi peran dan fungsi Perguruan Tinggi dalam memegang peran dalam keberlangsungan peradaban bangsa," kata Aras.
Dia juga menyebut kalau Perguruan tinggi tidak sekadar berfungsi mencetak Sarjana, Master, maupun Doktor, melainkan juga seorang Guru Besar yang berfungsi dalam mengawal bidang keilmuan yang disandangnya masing-masing yang muaranya untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
"Guru Besar bukan hanya sebuah jabatan akademik semata, namun hakikatnya seorang Guru Besar adalah merupakan guru, pendidik, sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari wujud pengabdian," tegasnya.
###Aras menambahkan, pencapaian jabatan Profesor/ Guru Besar bagi seorang dosen, diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, merupakan penghargaan yang sangat prestisisus yang diberikan oleh pemerintah RI. Tidak semua orang, khususnya dosen yang mampu meraih dan menyandang gelar profesor.
"Tentu saja, motivasi seorang dosen dalam meraih gelar tertinggi ini bukan karena aspek sosial dan materiil, melainkan idealisme tinggi untuk memajukan bangsa terutama dalam bidang pendidikan," ungkapnya.
Sementara, dalam pidato pengukuhannya menjadi Guru Besar, Jimmi Copriady memaparkan desertasi berjudul menciptakan guru kimia unggul.
Sedangkan Prof Dr Susi Hendriani, desertasinya berjudul Reenginering Culture, upaya meningkatkan kinerja BUMD menuju arah lebih baik.**Adv/no
###
