Pekanbaru, utusanriau.co - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2014 Rabu (5/3) kini sudah di ajukan ke Pemerintah Propinsi untuk di verifikasi. Setelah di ketuk palu Jum'at Malam (28/2).
"Rabu APBD Kota sudah kita ajukan ke Propinsi untuk di bahas.Kalau mereka tidak lagi membahas APBD Kabupaten, APBD kita bisa cepat kalau tidak kita harus maklum," ujar Kepala Bagian Keuangan Pemko Pekanbaru, Dasrizal, Kamis (6/3).
Menurut Das, Sesuai aturan revisi APBD di Propinsi maksimal 14 hari kerja.
"Artinya mereka akan panggil tapd dan , skpd kita untuk klarifikasi. Laporannya akan di buat sifatnya tertulis.Setelah itu baru mereka mengeluarkan surat gubernur dengan catatan saran dan masukan," terang Das proses verifikasi propinsi.
Masih lanjutnya, Pemko Punya waktu setelah itu untuk memperbaiki kesalahan, dan catatan yang di verifikasi Propinsi. Pemko berkewajiban lagi memberikan laporan hak jawab kesalahan itu ke Prpoinsi .
"Usai itu baru di tandatangani kepala daerah. Kita berharap kalau untuk pencairan di perkirakan 20 Maret bisa itu tergantung SKPD. Kalau mereka bisa bergerak cepat dan tepat itu bisa cepat, jangan menunggu lagi, kalau perlu pengguna anggaran sudah faham," harapnya ketika ditanyakan terkait kapan anggaran bisa di cairkan.(ra)
###
