Bengkalis, utusanriau.co - Tim gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP Kab. Bengkalis melakukan razia yang di pusatkan ke warung Internet (warnet) yang ada di kota Bengkalis, Rabu (5/3/14) dini hari dari pukul 23.30 hingga 00.20 wib.
Dalam melakukan razia diluar jadwal yang ditentukan, tim gabungan tersebut berhasil menjaring 29 pengunjung warnet dan kjurang lebih 15 orang itu merupakanm anak pelajar dibawah umur dan yanb lainnya merupakan warga yang tidak ada identitasnya.
Dalam razia tim gabungan tersebut,pihak aparat bukan hanya melakukan razia pada para pengunjung saja, tetapi juga pemilik warnet digiring ke Mapolsek Bengkalis untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Kita merazia tersebut untuk melakukan pembinaan pada pengunjung, terutama pada pemilik warnet supaya mau membuat perjanjian secara tertulis agar tidak membuka warnet hingga batas waktu yang telah ditentukan sesuai perijinan dari pihak terkait, “Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono kepada, Kamis (6/3/14).
Menurut Meby, Razia tersebut dilakukan setelah mendapat pengaduan dari sejumlah masyarakat, bahwa banhyak warnet yang ada di kota Bengkalis ini peroerasi hingga sampai batas waktu. "Makanya kita razia,supaya masyarakat kita tertib aturan, sebab ijin operasi warnet hanya sampai 22.00 wib, “tambah Meby menjelaskan. (bp)
###
