Siap-siap Kepsek Diposisikan Menjadi Guru Biasa di Meranti

Siap-siap Kepsek Diposisikan Menjadi Guru Biasa di Meranti
###


SELATPANJANG, UTUSANRIAU.CO - Jika masa jabatan sudah selesai, para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kepulauan Meranti, perlu mempersiapkan diri untuk diposisikan kembali menjadi guru biasa (Periodesasi). Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010, tentang jabatan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, M Arif mewanti-wanti para kepala sekolah agar bersedia menjadi guru biasa, jika masa jabatannya menjadi Kepsek sudah selesai. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010, tentang jabatan kepala sekolah.

"Jabatan kepsek tidak berlaku seumur hidup, melainkan maksimal hanya dua periode kepemimpinan atau delapan tahun," kata Arif, Senin (27/7).

Diungkapkan Arif pula, seharusnya Permen tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2012 lalu. Namun, pada saat itu banyak kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti menolak terhadap peraturan tersebut.

"Karena mereka menolak, banyak kepsek yang tidak kami berikan mereka dana sertifikasi," ujarnya.

Meski begitu, Arif memastikan pada tahun 2018, kepala sekolah yang mulai menjabat sebagai Kepsek pada tahun 2012 akan diposisikan sebagai guru biasa. Namun apabila mereka memiliki prestasi yang menggembirakan, mereka bisa menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah lain.

"Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan Permendiknas. Semuanya merupakan guru, kepsek itu hanya tugas tambahan saja," ungkap Arif.

Lebih jauh menurut Arif, hal itu dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah sehingga terjadi persaingan yang positif untuk meningkatkan pendidikan. Selain itu, hal ini juga bisa dimanfaatkan bagi para guru pengajar karena memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah.

Dari hal tersebut, Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti itu juga menghimbau, bidang kepegawaian di dinasnya untuk menyurvei dimana-mana saja kepala sekolah yang seharusnya harus sudah digeser dan atau harus kembali menjadi guru kembali.

"Nanti kita akan survei dimana saja para Kepsek yang akan segera digeser," tutupnya.(rhd)

###

Berita Lainnya

Index