DPRD Bengkalis Akan Bentuk Pansus Terkait Penyertaan Modal PT. BLJ Rp 300 M

DPRD Bengkalis Akan Bentuk Pansus Terkait Penyertaan Modal PT. BLJ Rp 300 M

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO - Dugaan kasus penyalahgunaan dana penyertaan modal Rp 300 milyar dari Pemda Bengkalis untuk pembangunan PLTGU pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan modal ke PT. Bumi Laksamana Jaya tersebut.

Di pihak lain, DPRD Bengkalis akan segera membetuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyertaan modal yang telah digelontorkan pada tahun 2012 yang lalu itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan, Jumat (7/3/14) siang, bahwa PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dituding telah inkonsistensi dan melanggar kesepakatan awal sesuai nomenklatur, sebab dana Rp 300 Miliar itu hanya digunakan untuk pembangunan PLTGU di Kec. Pinggir dan Bukit Batu saja, bukan dipindahkan ke sejumlah  anak perusahaan, apalagi malah sampai didepositkan.

Karena itu, PT BLJ telah inkonsistensi, artinya sudah tidak menjalankan apa yang menjadi kesepakatan bersama, “sebab itu saya akan mengajak kawan kawan di DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), mencari dan mengungkap persoalan di perusahaan milik daerah itu, sebab anggaran yang diberikan cukup besar, jangan sampai disalahgunakan, “ungkap Indra

Orang yang lebih kenalnya dipanggil Eed ini, juga mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan diharapkan, dengaan angkah tersebut akan mengungkap persoalan, dikemanakan dana penyertaan modal Rp 300 miliar yang sudah diserahkan ke PT BLJ itu.

“Selama BUMD PT BLJ ini berdiri, baru kali ini diberikan suntikan dana sebesar Rp 300 miliar. Dengan dana sebesar itu tentunya kita berharap masyarakat akan mendapatkan manfaat yang besar. Jadi apapun langkah Kejari untuk mengungkap berbagai dugaan sangat perlu dan kita sepenuhnya mendukung,  ”tambah politisi golkar ini. (bp)

Berita Lainnya

Index