Bengkalis, utusanriau.co - Ketuk palu pengesahan APBD 2014 yang telah ditunggu tunggu masyarakat Kab. Bengkalis oleh DPRD mungkin hanya tinggal mimpi belaka, sebab Deadline atau batas waktu yang ditetapkan Pemprov telah terlewat sudah.
Sebab, agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Bengkalis telah ditetapkan pada hari Jum’at (6/3/14) kemarin dari pantauan, pada hari Jum'at (6/3/14) tadi malam, bahwa dari pihak Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Daerah (TAPD), terlihat tidak ada titik terang untuk membahas finalisasi RAPBD hingga sampai Sabtu dinihari sekitar pukul 02.10 wib.
"Sekdakab. Bengkalis Burhanuddin menanggapi gagalnya pengesahan APBD yang diberikan batas waktu oleh Pemprov mengatakan bahwa disebabkan Headline dari Pemprov sudah lewat maka pihak Pemda akan konsentrasi pada Peraturan Daerah (PERKADA), kita dari pihak Pemda akan konsentrasi pada PERKADA, sebab batas waktu yang ditetapkan Pemprov sudah habis,"ujar Sekda tadi malam.
Menurut wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, Sabtu (7/3/14) pagi, berharap pada kedua belah pihak selesaikan dengan cara baik baik, “ini bahasa saya secara pribadi, selesaikanlah secara baik baik, sebab dengan lambatnya pengesah APBD 2014 ini imbasnya ke masyarakat, “kata Indra datar.
Sementara itu, Pemuka masyarakat Bengkalis Pendi Buntat, Sabtu (7/3/14) pagi melalui seluler mengatakan akibat tidak segera disahkan APBD oleh DPRD itu lantaran, pihak Dewan tidak mau mengesahkan, "sebab jika saya nilai dan amati bahwa ada keinginan dari pihak Dewan yang tidak disetujui oleh Pemda dan keinginan dari Pihak Pemda juga tidak diakumudir oleh DPRD, jadi saya anggap hanya masalah bagian anggaran,"ungkapnya.
Tapi, lanjut Pendi, jika memang PERKADA yang akan dilanjutkan unuk diterbitkan oleh Pemrov sesuai yang diminta Pemda Bengkalis tetap setuju, asalkan memihak pada masyarakat. (bp)
