Merugi Beberapa SKPD Kembalikan Pengelolaan Aset Ke Pemko

Merugi Beberapa SKPD Kembalikan Pengelolaan Aset Ke Pemko

Pekanbaru, utusanriau.co - Memasuki tahun 2014 ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Pekanbaru tampaknya beramai-ramai mengembalikan pengelolaan aset ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
   
Sebut saja dua diantaranya adalah Perusahaan Daerah Pembangunan yang selama ini di percaya mengelola Taman Labuai dan Pujasera Arifin Achmad.Demikian juga dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengembalikan pengelolaan pasar oleh-oleh yang berlokasi di perbatasan Pekanbaru Kampar.
   
Alasan pengembalian cukup klasik karena kedua SKPD ini tidak mampu lagi mengelola hak kelola aset Pemko yang sudah sejak awal di bangun itu menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) .
 
Direktur PD Pembangunan, Heri Susanto, Minggu (9/3) mengakui, bahkan sudah mengembalikan hak kelola Taman Labuai ke Pemko  tahun 2013 lalu.
 
"di kembalikan ke pemko alasan fungsi jalan akan lebih bagus kalau ritos jadi dibangun. Secara ekonomi juga  tidak sesuai lagi.demikian juga dengan pasar Seni Arifin Achmad," aku Heri.
   
Diakui Heri, kini kedua lokasi ini menyisakan tunggakan hutang yang lumayan besar.Taman Labui Rp 450juta untuk kontrak  5 tahun dengan pihak ketiga dan Pasar seni hampir Rp 400.
 
"itu harus di pertanggung jawabkan.Kalau perlu kita tempuh cara hukum. Kami akan bekerjasam dengan pihak kejaksaan.Makanya kami tetap akan minta petunjuk, upaya menyurati. Kami masih menunggu arahan pemerintah, "urai Heri.
 
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Elsabrina, juga mengaku tidak lagi sanggup mengelola Pusat oleh-oleh Khas Melayu di perbatasan.
 
"Kita sudah gagal karena keterbatasan, kita kembalikan itu ke pemko," ujarnya usai rapat koordinasi beberapa waktu lalu membahas wacana Wako akan menjadikan ini  pilot proyek mini cyber city .
 
Katanya, pusat oleh-oleh ini akan diambil alih pemko dan akan di jadikan cyber city.
   
Berdasarkan data di bidang aset, pusat oleh-oleh ini tanahnya milik Pemko, Dieperindag  hanya di tugaskan mengelola saja. Diatas Tanah pemko ini ada  bangunan yang di biayai APBN melalui APBD  propinsi. Di serahkan ke Pemerintah kota bukan sebagai hibah akan tetapi masih tercatat di propinsi.(ra)

Berita Lainnya

Index