PEKANBARU, utusanriau.co - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, menilai larangan larangan untuk memarkirkan kendaraan di jalur khusus sepeda masih banyak yang melanggarnya, dengan demikian maka aparat akan menindak tegas kendaraan dan pemiliknya itu.
Satlantas Polresta Pekanbaru telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dalam waktu dekat berencana melakukan razia kendaraan yang parkir di jalur sepeda itu. Jika kedapatan, maka kendaraan itu akan dikempesin atau bisa juga diberi tilang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Mustofa melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti kepada wartawan Sabtu (8/3) di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas berupa larangan parkir di jalur sepeda tersebut.
"Namun rambu-rambu larangan parkir itu tetap tidak diindahkan, sehingga pihaknya juga telah memberikan teguran," jelasnya. Karena sudah diberi teguran, namun tetap memarkirkan kendaraannya, maka pihaknya akan memberikan saksi keras kepada setiap kendaraan yang parkir di jalur sepeda itu.
Saksi keras itu berupa mengempisin setiap kendaraan yang kedapatan parkir di jalur tersebut. Selain itu pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk kemungkinan diberikan tilang. "Kalau masih terus membandel kemungkinan akan diberikan tilang," ujarnya.
Sunarti mengatakan, selain ditemukan masih adanya kendaraan yang parkir di jalur sepeda, pihaknya juga menemukan adanya sejumlah rambu dilarang parkir yang telah dirusak oleh orang tak bertanggungjawab. bahkan rambu itu ada yang telah patah.(MC Riau)
###
