Kondisi Kabut Asap Membahayakan, Kegiatan Perkuliahan UR di Liburkan

Kondisi Kabut Asap Membahayakan, Kegiatan Perkuliahan UR di Liburkan
pembantu Rektor I UR Prof.Dr. Aras Mulyadi, DEA###Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di depan Kantor walikota Pekanbaru menunjukan level "Berbahaya". Status itu paling tinggi, dimana udara sudah tak layak untuk dihirup manusia dan hewan.###

Pekanbaru, utusanriau.co - Berdasarkan surat Edaran Rektor Universitas Riau nomor:1259/UN19/TU/2014 memutuskan kegiatan  perkulihan dan pelayanan kepada masayarakat di liburkan selama Tiga hari mulai Hari Selasa 11 sampai 13 maret 2014. Khusus pelayanan rumah sakit UR di siagakan untuk tanggap darurat (emergency).

Kondisi tingkat pencemaran udara di Pekanbaru sudah level berbahaya. Universitas Riau mengambil keputusan meliburkan kegiatan  perkulihan dan pelayanan kepada masayarakat di liburkan selama Tiga hari mulai Hari Selasa 11 sampai 13 maret 2014. Demikian disampaikan pembantu Rektor I UR Prof.Dr. Aras Mulyadi, DEA dihubungi utusanriau.co.

###

Hal tersebut hasil rapat pimpinan Universitas Riau, yang di pimpin langsung Rektor Universtas Riau, Prof. dr. Asaluddin Jalil,Ms, Senin (10/03/2014). Keputusan hasil rapat dan berdasarkan hasil penelitian Tim Satgas Media fakultas Kedokteran Universitas Riau telah mengidentifikasi bahwa,"Bencana asap saat ini mengandung lima partikel: PM10, Co, No2, So2, da 03 adalah sangat berbahaya, karena semua partikel tersebut dalam enam hari saat ini kondisinya udara sangat membahayakan".

Surat edaran libur secara resmi diteken Rektor Universtas Riau, Prof. dr. Asaluddin Jalil, Ms, Senin 10 Maret 2014.** (no)

 

###

Berita Lainnya

Index